1:30 pm - Thursday February 28, 0103

Pengadilan Agama Pontianak Bantah Tarif Panjar Biaya Mahal

pa pontianak 150x150 Pengadilan Agama Pontianak Bantah Tarif Panjar Biaya MahalHUMAS Pengadilan Agama Pontianak, Mahdi meluruskannya. Dia mengatakan, pemohonan perkara isbat nikah lazimnya dikenakan biaya sesuai dengan asas gen belang gen acty. Tetapi di PA Pontianak dapat mengajukan permohonan berperkara secara prodeo atau gratis termasuk perkara permohonan isbat nikah. “Perkara prodeo ini dimohonkan dengan malampirkan surat keterangan miskin dari kelurahan setempat yang diketahui oleh camat. Untuk itu, saat ini pengadilan agama klas 1 A di seluruh Indonesia menyediakan pos bantuan hukum termasuk PA Pontianak yang sumber dananya dari Pemerintah Pusat. Tujuannya agar masyarakat yang tidak mampupun dapat memperoleh keadilan di PA,” ungkapnya, kemarin (19/10).
Permohonan berperkara secara prodeo, lanjutnya, ditentukan melalui proses persidangan dengan pemeriksaan secara insidentil oleh majelis hakim. Apabila semua persyaratan terpenuhi dan yang berperkara tersebut benar orang miskin. Bukan mengaku-ngaku miskin. “Barulah majelis hakim dapat mengabulkan permohonan untuk berperkara secara gratis, tetapi bagi masyarakat yang mampu berperkara dikenakan biaya,” ungkap Mahdi.Tahun ini PA Pontianak relatif banyak menerima permohonan perkara isbat nikah dengan alasan beragam. Mahdi menjelaskan, sejauh ini biaya panjar yang dipungut untuk permohonan isbat nikah di PA Pontianak berkisar Rp 331 ribu. Apabila para pihak aktif menghadiri persidangan, maka sampai selesai biaya yang dibebankan kepada pihak sebasar Rp 211 ribu.
“Jumlah nominal biaya panjar ini sekali lagi ditentukan oleh keaktifan pihak untuk menghadiri persidangan. Penetapan biaya perkara di PA Pontianak ditetapkan berdasarkan SK ketua pengadilan agama yang sudah dapat dilihat langsung di PA Pontianak,” paparnya.(sumber posting)

Filed in: Info Pengadilan Agama

One Response to “Pengadilan Agama Pontianak Bantah Tarif Panjar Biaya Mahal”

  1. tedleandy
    19/11/2011 at 22:11 #

    belajar banyak

Leave a Reply